Aceh Besar – Departemen Jurnalistik dan Humas Organisasi Santri Dayah Insan Qurani (OSDIQ) melaksanakan kunjungan ke Kantor Harian Serambi Indonesia di Gampong Meunasah Manyang Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (5/5/2025).

Media massa terbesar di Aceh ini telah eksis selama 35 tahun sejak didirikan pada 9 Februari 1989 oleh H. Sjamsul Kahar dan almarhum M. Nourhalidyn, dua tokoh pers senior Aceh.

Dalam kunjungan ini, tim disambut oleh Agus Ramadhan, jurnalis hybrid Serambi Indonesia. Ia memaparkan sejarah berdirinya Serambi Indonesia puluhan tahun silam.

“Kantor pertama kami di Kajhu luluh lantak diterjang tsunami 2004, di mana 55 pegawai meninggal dunia. Namun, Serambi Indonesia berhasil bangkit dan kembali beroperasi di kantor baru di Meunasah Manyang,” ujar Agus.

Selain berbagi kisah, Agus juga memberikan pemahaman mendasar tentang profesi wartawan. Ia menekankan pentingnya menguasai prinsip 5W + 1H serta 10 nilai berita, seperti aktualitas, ketokohan, kedekatan, dampak, dan human interest.

“Wartawan harus memegang teguh kode etik jurnalistik: berita harus akurat, bebas fitnah, provokasi, dan unsur SARA. Wartawan juga dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, di mana sengketa pemberitaan diselesaikan melalui Dewan Pers,” jelasnya.

Tak hanya berdiskusi, peserta juga diajak langsung turun ke lapangan untuk menyaksikan proses peliputan berita. Mereka diperkenalkan mulai dari tahap editing redaksi, penyuntingan berita, hingga proses cetak dan penyebaran ke berbagai platform.

Kunjungan ini memberikan wawasan berharga bagi tim Jurnalistik OSDIQ 25/26. Serambi Indonesia bukan hanya media berita, tetapi juga simbol ketangguhan dan dedikasi terhadap jurnalisme yang objektif dan berimbang.[]